AKJ vs Aci Pecah! Bursa Ketum KONI Dumai Tinggal Menyisakan Dua Nama

DUMAI (Thekingbingal) — Bursa pemilihan Ketua Umum KONI Kota Dumai periode 2026–2030 kini memasuki tahapan penting. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Dumai resmi menutup masa pengembalian berkas bakal calon pada Rabu (19/8/2026).
Hingga batas akhir pengembalian yang telah ditetapkan, hanya dua bakal calon dari 4 Bakal Calon yang telah mendaftar yang memastikan berkas pendaftarannya masuk ke TPP, yakni Abdul Khadir Jailani (AKJ) dan Johannes Tetelepta alias Aci. Selanjutnya, kedua berkas tersebut akan menjalani proses penelitian dan pemeriksaan oleh TPP sebelum hasilnya diumumkan pada Musorkotlub KONI Kota Dumai.
Ketua TPP KONI Kota Dumai Muhammad Said menyampaikan proses tersebut didampingi Sekretaris TPP Iriansyah serta tiga anggota TPP, yakni Yulia Putra, Budi Adrian Sahputra dan Gusrizal.
Dalam tahapan ini, AKJ menyerahkan langsung berkas pendaftaran, sedangkan Johannes Tetelepta diwakili Monang selaku pemegang kuasa.
“Pengembalian berkas sudah kita tutup hari ini. Ada dua bakal calon yang mengembalikan formulir, yakni Abdul Khadir Jailani dan Johannes Tetelepta. Selanjutnya berkas yang masuk akan kami pleno untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” kata Muhammad Said.
Dari proses pengembalian formulir tersebut, terdapat dua bakal calon yang tidak mengembalikan berkas. TPP selanjutnya akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen pendukung yang telah diterima.
“TPP akan mempleno seluruh berkas yang masuk. Untuk hasil pemeriksaan kelengkapan berkas, pengumumannya akan disampaikan dalam Musorkotlub KONI Kota Dumai pada 27 Agustus 2026,” ujarnya.
Muhammad Said menjelaskan, TPP juga akan mencermati surat dukungan dari masing-masing cabang olahraga (cabor). Apabila ditemukan adanya surat dukungan ganda, TPP akan meminta klarifikasi secara tertulis kepada Ketua Cabor terkait untuk menentukan dukungan yang sah sesuai pedoman yang telah diberikan KONI Provinsi Riau.
“Kalau ditemukan surat dukungan ganda, TPP akan meminta keterangan secara tertulis kepada Ketua Cabor, kemudian dukungan tersebut akan ditentukan sesuai pedoman yang sudah diberikan KONI Provinsi Riau. Hal itu juga sudah masuk dalam peraturan tambahan berdasarkan hasil konsultasi dengan KONI Provinsi Riau,” jelasnya.
Selain suara dari cabang olahraga di Kota Dumai, terdapat dua suara lain yang menjadi bagian dari proses pemilihan, yakni suara KONI Kota Dumai dan KONI Provinsi Riau. TPP memastikan seluruh tahapan akan dijalankan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
“Surat dukungan dari cabor yang disampaikan setelah penutupan penerimaan tidak akan diterima. Karena batas waktu pengembalian sudah ditutup, maka seluruh dokumen yang menjadi bahan pemeriksaan adalah yang telah masuk sampai batas waktu tersebut,” tegas Muhammad Said.***
Editor : Iwan Ziro



