Goverment

Pengerjaan Jalan Soekarno Hatta Retak, Dinas PU Dumai Angkat Bicara! Bongkar Atau Perbaiki? Tunggi Hasil Kajian

DUMAI (Thekingbingal) – Munculnya informasi mengenai keretakan di sejumlah segmen pekerjaan peningkatan Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai, menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai akhirnya angkat bicara dan memastikan bahwa pekerjaan pembangunan jalan tersebut telah dilaksanakan berdasarkan prosedur kontrak serta spesifikasi teknis yang berlaku. Jumat, (30/10/2026).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T. melalui Yomi Idriansyah, S.T Kabid Bina Marga yang juga Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah mengacu pada ketentuan kontrak dan spesifikasi Direktorat Jenderal Bina Marga.

Yomi menjelaskan, untuk memastikan kualitas pekerjaan, Dinas PU juga telah melakukan pengujian terhadap setiap item pekerjaan dengan melibatkan lembaga independen dan perguruan tinggi.

“Dinas PU juga sudah melakukan pengujian setiap item pekerjaan dengan melibatkan lembaga independen dan perguruan tinggi untuk memastikan kualitas tercapai sesuai spesifikasi,” ujar Yomi.

Terkait adanya keretakan di beberapa segmen jalan, Yomi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan persoalan tersebut. Dinas PU telah melakukan kajian untuk mengetahui penyebab keretakan sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut berupa perbaikan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Menanggapi isu adanya keretakan di beberapa segmen, Dinas PU sudah melakukan kajian penyebab keretakan dan juga sedang menyusun tindak lanjut perbaikan sesuai dengan spesifikasi yang diatur pada spesifikasi Dirjen Bina Marga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian teknis sebelum menentukan langkah penanganan terhadap bagian jalan yang mengalami keretakan.

Menurutnya, keputusan apakah bagian jalan yang retak harus dibongkar atau cukup dilakukan perbaikan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim teknis.

“Saya menunggu hasil kajian terhadap retakan nanti, apakah bongkar ataupun perbaikan berdasarkan kajian yang disusun PPK dan tim,” jelas Riau Satrya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian dari Balai Jalan Nasional. Hal itu dibuktikan dengan adanya kunjungan pihak Balai Jalan Nasional pada 15 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan kunjungan Kepala Balai Jalan Nasional Provinsi Riau pada 21 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi ruas jalan sekaligus membahas langkah penanganan apabila ditemukan keretakan pada sejumlah bagian pekerjaan.

“Terkait hal ini kita sudah mendapat kunjungan dari Balai Jalan Nasional pada tanggal 15 Oktober 2026 dan juga kunjungan Kepala Balai Jalan Nasional Provinsi Riau pada tanggal 21 Oktober 2026, melakukan pemantauan terhadap ruas jalan ini, dan kami juga berdiskusi tentang cara penanganan jika ada keretakan,” tutup Riau Satrya.

Dengan demikian, publik kini menunggu hasil kajian teknis serta langkah konkret Dinas PU Kota Dumai dalam menangani keretakan tersebut. Hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab keretakan sekaligus menjamin kualitas dan ketahanan jalan agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.***

Editor : Iwan Ziro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button