HukrimKetenagakerjaan

Polres Dumai Tegaskan Kasus Buruh Diamputasi di PT Ivo Mas Tunggal Tetap Berjalan, Fap Tekal Sorot Dugaan Kelalaian

DUMAI (Thekingbingal) – Sorotan terhadap kasus kecelakaan kerja yang terjadi di area KCP PT Ivo Mas Tunggal kembali menguat. Menyusul terbitnya surat penyampaian pendapat di muka umum (aksi unjuk rasa) dari FAP Tekal Dumai, pihak Intelkam Polres Dumai melalui Kanit Sosbud Aipda Allen Manurung bersama tim bergerak memfasilitasi koordinasi guna meredam polemik sekaligus membuka ruang komunikasi antara pihak terkait. Kasus tersebut menjadi perhatian serius setelah insiden pada 5 Maret 2026 mengakibatkan seorang pekerja mengalami cedera berat hingga tangan korban harus diamputasi usai tergilas belting mesin konveyor.

Dalam audiensi yang berlangsung, muncul titik terang terkait penanganan perkara tersebut. Pihak Polres Dumai menegaskan bahwa proses penanganan dugaan tindak pidana kecelakaan kerja di PT Ivo Mas Tunggal tetap berjalan dan terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penegasan itu disampaikan langsung kepada Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai, Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar. Selasa (19/05/2026).

Ngah Nandar menyebut pihaknya menghormati langkah hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian dan berharap seluruh proses dapat berjalan secara profesional serta transparan.

“Kami mendapat penjelasan bahwa proses dugaan tindak pidana lakakerja ini masih terus berjalan. Tentunya kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian,” ujar Ngah Nandar.

Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan FAP-Tekal, ditemukan sejumlah indikasi kelalaian yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang, terutama terkait pengawasan keselamatan kerja di area operasional perusahaan.

Ia menilai kondisi di lapangan memperlihatkan adanya kelemahan pengawasan terhadap mesin kerja yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan pekerja mengalami luka berat permanen.

“Dugaan yang kami temukan di antaranya kurangnya pengawasan di area kerja sehingga mesin yang seharusnya tidak aktif justru hidup secara tiba-tiba. Selain itu, kami juga menduga ada unsur kesengajaan terkait pekerja yang tidak didaftarkan ke BPJS,” kata Ngah Nandar.

Meski demikian, FAP-Tekal menegaskan tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau sebagai bagian dari proses lanjutan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.***(Rls)

Editor : Iwan Ziro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button