Hukrim

Buron Kasus Pencurian AC Kantor LAMR Dumai Akhirnya Dibekuk, Pelaku Diciduk Tim Opsnal Polsek Dumai Timur

DUMAI (Thekingbingal) – Setelah beberapa bulan menjadi buronan, pelaku pencurian satu unit AC berdiri (floor standing) di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Dumai Timur.

Pelaku berinisial NS (29) diamankan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Penangkapan dilakukan atas perintah Kanit Reskrim oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur yang dipimpin IPDA Hermawan Gunawan, S.H.
Kasus tersebut bermula dari aksi pencurian yang terjadi di Kantor LAMR Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, RT 006, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelapor, Zulkifli, mengetahui kejadian itu setelah menerima pesan melalui grup WhatsApp yang menginformasikan adanya seseorang di area gedung LAMR. Dalam pesan tersebut juga disertakan foto yang memperlihatkan satu unit AC berukuran besar telah dicabut dari tempatnya dan diletakkan di depan pintu atas gedung.

Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung meminta saksi melaporkan dugaan pencurian itu ke Polsek Dumai Timur. Akibat peristiwa tersebut, Kantor LAMR Kota Dumai mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit AC Floor Standing merek Panasonic tipe CS-C28FFHS. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam proses pengungkapan, Tim Opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan NS tanpa perlawanan.

Setelah diinterogasi, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H., melalui jajaran Reskrim, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap laporan tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Saat ini, penyidik Polsek Dumai Timur masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button