Saat Dikonfirmasi Terkait Laka Kerja, Manajemen PT IMT dan Vendor PT ISS Kompak Bungkam
Insiden Laka Kerja di Area Pabrik Memicu Sorotan Terhadap Penerapan SMK3

Foto Ilustrasi
Dumai (Thekingbingal) – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai. Seorang pekerja alih daya dilaporkan mengalami luka serius setelah tangan kirinya diduga tergilas rantai konveyor di area operasional pabrik PT Ivomas Tunggal (PT IMT) pada Kamis siang, 5 Maret 2026.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri, khususnya terhadap pekerja yang setiap hari berada di area berisiko tinggi.
Menurut informasi, Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di area Kernel Crushing Plant (KCP). Korban diketahui berinisial PA, seorang tenaga kerja dari perusahaan penyedia jasa tenaga alih daya PT International Service System (PT ISS) yang bekerja di lingkungan operasional PT IMT.

Disadur dari media Catatanriau.com, seorang rekan kerja korban yang berada di lokasi menyebutkan kejadian bermula saat korban berada di dekat mesin konveyor yang sedang beroperasi.
“Saat itu korban berada di dekat konveyor yang masih berjalan. Tiba-tiba tangannya tersangkut di rantai konveyor. Kami langsung berteriak dan berusaha menghentikan mesin,” ujar seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Meski mesin berhasil dihentikan, tangan kiri korban diduga sudah lebih dulu tergilas rantai konveyor hingga mengalami luka cukup parah. Korban kemudian segera dievakuasi oleh rekan kerja menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit karena kondisi luka yang cukup serius.

FAP-Tekal: Jangan Jadikan K3 Sekadar Formalitas
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai, Ismunandar, melontarkan kritik keras terhadap dugaan lemahnya implementasi sistem keselamatan kerja di lingkungan industri.
Menurut pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini, bahwa kecelakaan kerja seperti ini tidak boleh lagi dianggap sebagai kejadian biasa, terlebih terjadi di perusahaan besar yang seharusnya memiliki standar keselamatan kerja yang ketat.
“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Peristiwa seperti ini menunjukkan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lapangan patut dipertanyakan. Jika prosedur K3 dijalankan secara disiplin dan diawasi dengan ketat, kejadian seperti ini seharusnya bisa dicegah,” tegas Ismunandar. Jumat, (06/03/2026).

Ia menegaskan perusahaan wajib memastikan seluruh pekerja, termasuk tenaga kerja alih daya, bekerja dalam kondisi aman dengan perlindungan yang maksimal.
“Perusahaan tidak boleh hanya menjadikan K3 sebagai formalitas di atas kertas atau sekadar dokumen untuk memenuhi administrasi. Implementasi SMK3 harus nyata di lapangan, mulai dari pengawasan alat kerja, prosedur pengoperasian mesin, hingga perlindungan bagi setiap pekerja yang berada di area produksi,” ujarnya.
Ngah Nandar juga mengingatkan bahwa kecelakaan kerja yang terus terjadi di sektor industri bisa menjadi indikator adanya kelalaian dalam pengawasan serta lemahnya disiplin terhadap standar keselamatan kerja.
“Kalau kecelakaan kerja terus terjadi, berarti ada yang salah dalam sistemnya. Jangan sampai pekerja menjadi korban karena lemahnya pengawasan atau abainya perusahaan terhadap standar keselamatan. Keselamatan pekerja bukan sekadar slogan, tetapi kewajiban mutlak perusahaan,” katanya.
Ia pun mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan Aparat Penegak Hukum Polres Dumai untuk segera turun melakukan investigasi menyeluruh terhadap penerapan SMK3 dan standar K3 di perusahaan tersebut.
“Kami mendesak Disnaker turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar SMK3 dan K3, maka harus ada tindakan tegas. Keselamatan pekerja tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.
Disnakertrans Riau Turun Cek Lokasi
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait insiden tersebut dan tim sudah turun ke lokasi.
“Hari ini Buk Teti sudah turun ke lokasi, informasinya sudah kami terima,” singkatnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. IMT selaku pengguna jasa maupun PT. ISS sebagai perusahaan alih daya belum memberikan keterangan resmi dan terkesan memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Sikap bungkam dan tertutup tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana standar keselamatan kerja diterapkan di area operasional perusahaan, serta bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja.***
Editor : Iwan Ziro



