Ketenagakerjaan

Wow Sudah 60 Kali Fap Tekal Adakan Aksi di PT PHR

Aksi Damai Fap Tekal di PT PHR

DUMAI (Thekingbingal) — Aksi ke-60 di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas dan desakan moral kepada pimpinan PT PHR untuk segera mempekerjakan kembali 17 eks pekerja dari KSO PT Russindo Rekayasa Pranata dan PT Bina Rekayasa Anugrah.

Ismunandar Ketum Fap Tekal menyampaikan, ke-17 mantan pekerja tersebut diduga menjadi korban penipuan dan rekayasa kejadian yang menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan secara tidak adil.

“Kami hadir di sini bukan untuk membuat kericuhan, tapi untuk menuntut keadilan. Ada 17 tenaga kerja lokal yang menjadi korban dari praktik yang tidak berperikemanusiaan. Mereka diberhentikan tanpa alasan yang jelas, setelah sebelumnya diduga menjadi korban dari permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ismunandar. Senin, (28/07/2025).

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal menilai bahwa PT Pertamina Hulu Rokan sebagai pemberi kerja utama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menuntaskan permasalahan ini. Mereka mendesak manajemen PHR agar segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberi solusi dengan mengembalikan hak-hak para pekerja yang diberhentikan secara sepihak.

“Aksi ini bukan yang terakhir dan ini merupakan aksi yang ke-60 kalinya. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal,” tegas Ismunandar.

Adapun tuntutan dari Fap Tekal antara lain :

1. Mendesak kepada pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan Dumai untuk memperkerjakan kembali 17 Eks pekerja KSO PT. RUSSINDO REKAYASA PRANATA & PT. BINA REKAYASA ANUGRAH yang selama ini 17 Eks Pekerja menjadi korban penipuan dan korban rekayasa kejadian sehingga kehilangan pekerjaan;

2. Untuk pertimbangan pimpinan PT. PHR Dumai bahwasanya 17 Eks pekerja tersebut belasan tahun bekerja diarea pelabuhan marine sebagai tenaga kerja kepil dan selalu bekerja dengan baik dan benar tetapi setelah KSO PT. RRP – PT. BRA mendapat pekerjaan, maka banyak terjadi tipu muslihat yang terjadi dilingkungan kerja;

3. Para 17 Eks pekerja selama ini berjuang untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dengan bukti terbitnya surat dari Kepolisian Resort Kota Dumai bahwa KSO PT. RRP – PT. BRA telah terpenuhi unsur pidananya yaitu penipuan (Bukti Terlampir);

4. Apapun yang terjadi 17 Eks pekerja wajib dipekerjakan kembali, apapun perusahaan alih daya yang mendapatkan pekerjaan di Pelabuhan Marine sebagai tenaga kerja kepil (seperti semula sebelum PT. RRP – PT. BRA melakukan penipuan terhadap 17 Eks pekerja);

5. Mendesak kepada Kapolres Kota Dumai untuk memanggil Pimpinan PT. PHR, agar dapat menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di KSO PT. RUSSINDO REKAYASA PRANATA & PT. BINA REKAYASA ANUGRAH;

6. Mendesak kepada Pimpinan PT. PHR untuk datang dan mendengar langsung aspirasi kami, jika pimpinan PT. PHR tidak mau datang ke Dumai, maka akan memblokir seluruh kegiatan di pintu keluar-masuk PT. PHR Dumai.

Aksi berjalan dengan aman dan lancar yang dikawal langsung oleh pihak Kepolisian.***

Editor : Iwan Ziro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button