Didampingi Fap Tekal, Andi Setiawan Menyampaikan Aspirasi dan menyerahkan Bukti-bukti Dokumen ke GM PT KPI RU II
Pertemuan Ini Diinisiasi Oleh Kapolres Dumai Melalui Kasat Intelkam

Saat Andi Setiawan Menyerahkan Bukti-bukti Dokumen
DUMAI (Thekingbingal) – Dengan adanya surat aksi penyampaian pendapat dimuka umum (Demo) dari Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai, maka PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai merespon dengan melakukan pertemuan yang diinisiasi oleh Kapolres Dumai melalui Kasat Intelkam Polres Dumai di Ruang Rapat Patra Hotel. Senin, (28/04/2025).
Pertemuan ini dengan tujuan Andi Setiawan menyampaikan aspirasinya secara langsung didepan GM PT KPI RU II dengan menjelaskan kronologis yang dituduhkan atas dirinya yaitu berupa dugaan penyalahgunaan jabatan dan/atau penerimaan gratifikasi dalam pembuatan/renovasi SarPras Security PT KPI RU II Dumai tahun 2021 serta menyerahkan bukti-bukti dokumennya.
Dihadiri oleh Iwan Kurniawan, GM RU II Dumai, Syahrial Okzani, Man. HSSE RU II Dumai, Andri Firmansyah, Area Manager Legal RU II Dumai, Agustiawan, Area Manager Comm. Rel. & CSR RU II Dumai, Flanzi, Section Head Security RU II Dumai, Deni Satria, PJs. Man. HC RU II Dumai, Kapolres Dumai yang diwakili Kasat Intelkam Polres Dumai Iptu Dodi Hajri, SH, Kanit Sosbud Aipda Endra Allen Manurung, Ismunandar Ketum Fap Tekal Dumai dan Iwan Ziro Ketua DPC Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Kota Dumai.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Ketua Umum FAP Tekal Ismunandar yang telah menaikkan permasalahan ini sehingga terjadilah pertemuan pada hari ini, seterusnya saya juga berterimakasih kepada Kapolres Dumai yang diwakilkan oleh Kasat Intelkam Polres Dumai Iptu Dodi Hajri, SH yang menginisiasi permasalahan ini,” ujar Andi Setiawan mengawali.
Saat Pertemuan Berlangsung
Pada kesempatan ini Andi Setiawan menyampaikan agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan cara baik agar saya bisa bekerja kembali dan hak-hak saya dibayarkan.
“Harapan agar hal yang serupa tidak berulang kembali karena sangat merugikan pekerja. Jangan memperlakukan pekerja seenaknya saja, langsung PHK tanpa mengikuti prosedur dan aturan yang ada.
“Serta saya berharap agar permasalahan ini dapat tuntas agar ada efek jera ke oknum-oknum pimpinan perusahaan,” pungkas Andi Setiawan.
Setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Andi Setiawan, Iwan Kurniawan, GM RU II Dumai menyatakan bahwa aspirasi dan dokumen ini kita terima, beri kami waktu untuk mempelajari tentang permasalahan ini.
“Kita akan berkoordinasi dahulu dengan management pusat, setelah itu baru kita akan sampaikan hasil dari pertemuan tersebut,” ujar Iwan Kurniawan, GM RU II Dumai.
Sementara itu Ismunandar Ketum FAP Tekal Dumai menegaskan bahwa setelah dokumen ini diserahkan, kami meminta dalam waktu 2 hari, GM PT KPI RU II untuk memanggil sdr Andi Setiawan untuk duduk bersama dalam membahas permasalahan ini secara internal.
“Serta panggil pihak oknum-oknum pimpinan yang terlibat tersebut, agar permasalahan ini dapat terselesaikan,” ucap Ismunandar.
Pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini juga menilai bahwa terhadap kasus ini ada dugaan upaya pengelabuan hukum yang dilakukan oleh atasan saudara Andi Setiawan pada saat itu yang di duga untuk menutupi pekerjaan tanpa kontrak tahun 2021.
Ia kembali menegaskan bahwa kasus ini tetap kami kawal sampai tuntas, baik secara hukum perdata, hukum pidana dan aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum.
“Kami memberikan waktu 7 hari jam kerja kepada GM PT. KPI RU II untuk memberikan jawabannya, jika hal itu tidak terlaksana maka kami kembali akan melakukan aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum (Demo) didepan Gate PT. KPI RU II Dumai,” tegas Ismunandar.***