Ketenagakerjaan

SPBU Milik Mantan Anggota DPRD Riau Diduga Kuat Bayar Upah Pekerja Dibawah UMK

DUMAI (Thekingbingal) – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Dumai, Riau, tengah menjadi sorotan. SPBU bernomor 14.288.671 yang berlokasi di Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, diduga kuat membayar gaji pekerja jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai.

SPBU ini diketahui dimiliki oleh Yanti Kumala, seorang mantan anggota DPRD Riau yang disebut-sebut memiliki kekebalan hukum. Dugaan praktik ilegal ini mendapat perhatian serius dari Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khasogi, yang meminta Pertamina dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai turun tangan meninjau langsung kondisi pekerja di lapangan.

 

Kondisi para pekerja di SPBU ini menjadi perhatian serius. Ketua SPN Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khasogi, mengungkapkan bahwa gaji para pekerja di SPBU 14.288.671 jauh di bawah UMK Dumai yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami menerima laporan bahwa pekerja di SPBU ini menerima upah yang tidak sesuai dengan UMK. Jika hal ini benar, maka ini adalah bentuk pelanggaran ketenagakerjaan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Alfien. Senin, (17/03/2025).

UMK Dumai tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp. 3.867.295,41 per bulan, namun para pekerja di SPBU ini diduga hanya menerima gaji jauh di bawah angka tersebut. Kondisi ini tentu bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan yang mewajibkan setiap perusahaan membayar pekerja sesuai dengan standar upah minimum yang berlaku di daerah tersebut.

Atas dugaan pelanggaran ini, SPN Dumai mendesak pihak Pertamina dan Disnaker Dumai untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran upah, maka tindakan tegas harus segera diambil, terhadap pelanggaran upah pekerja.

“Kami meminta agar pihak berwenang segera bertindak. Jangan sampai ada pekerja yang dieksploitasi dan hak-haknya dirampas,” tegas Alfien.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yanti Komalasari pemilik SPBU, maupun pihak terkait lainnya.***

(Tim Liputan)

Editor : Iwan Ziro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button