HukrimKetenagakerjaan

“Badai Hukum Mengguncang di PT KPI RU II”

Laporan Pemalsuan, Penipuan, dan Fitnah Masuki Babak Panas

Suasana di Depan Gate 1 PT KPI RU II Saat Aksi Demo Berlangsung Beberapa Waktu Lalu

DUMAI (Thekingbingal) – Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai. Sebuah laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pemalsuan, penipuan, dan fitnah yang menyeret sejumlah pimpinan perusahaan kini memasuki babak baru. Jum’at, (15/08/2025).

Pada 11 Agustus 2025, Polres Dumai resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/164.A/VIII/RES.1.24./2025/Reskrim, menandai langkah tegas penyidik dalam menguak kasus yang disebut-sebut bisa menjadi skandal besar di tubuh perusahaan energi plat merah ini.

SP2HP ini adalah yang kedua, setelah sebelumnya, pada 05 Mei 2025, SP2HP Nomor SP2HP/164N/RES.1.24./2025/Reskrim lebih dulu dikeluarkan. Artinya, penyelidikan terus bergerak, dan lingkaran kasus mulai mengerucut.

Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal), Ismunandar, menjadi motor penggerak laporan ini. Ia tak segan menyebut bahwa korban utama dalam pusaran ini adalah Andi Setiawan, mantan pekerja yang kehilangan pekerjaan dan nama baiknya akibat dugaan fitnah yang direkayasa.

Ismunandar Bersama Andi Setiawan 

“Alhamdulillah, proses Dumas kita berjalan sesuai regulasi. Harapan kami, Polres Dumai bisa mengkonfrontir para pihak. Jika ada unsur pidana, proses ini harus lanjut hingga meja hijau. Tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Ismunandar.

Benang Merah yang Terkuak

Dalam SP2HP, terungkap bahwa dengan keluarnya Surat Perintah Penyelidikan SP.LidW179N/RES.1.24./2025/Reskrim, 01 Mei 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Dumai telah memeriksa 11 saksi kunci, termasuk Ismunandar dan Andi Setiawan, serta beberapa nama lain seperti DY, SA, RK, A, DTA, IS, S dan D.

Namun, saksi hanyalah pintu awal. Akar masalahnya jauh lebih dalam. Menurut laporan, kasus ini bermula dari proyek tanpa kontrak senilai Rp 2,3 miliar pada tahun 2021. Dalam pusaran itu, Andi Setiawan diduga menjadi kambing hitam oleh sejumlah pimpinan perusahaan.

Nama-nama yang disebut dalam laporan, meski masih berstatus terlapor, bukanlah orang sembarangan. Mereka antara lain berinisial DB (General Manager), OW (Manager HSSE), DS (Section Head Security), RK (Manager HC), DS (Pjs SVP HSSE), JM (Investigator), dan S (Investigator). Semua jabatan itu mereka pegang di PT KPI RU II Dumai pada 2021, tahun yang kini menjadi sorotan.

“Kami menduga ada rekayasa untuk menutupi kasus pekerjaan tanpa kontrak itu. Andi Setiawan dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu. Kami siap membuka semua bukti,” kata Ismunandar dengan nada tegas.

Menunggu Ledakan di Pengadilan

Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, kasus ini berpotensi menjadi sidang besar yang membuka borok tata kelola di salah satu entitas strategis BUMN energi. Bagi Ismunandar, langkah ini bukan hanya soal keadilan untuk Andi Setiawan, tapi juga peringatan keras bahwa hukum harus tegak di atas semua kepentingan—termasuk di tubuh perusahaan raksasa sekalipun.

“Insyaallah kami akan terus kawal kasus ini. Kebenaran harus terungkap, apapun taruhannya,” pungkasnya.***

Editor : Iwan Ziro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button