Masyarakat Soroti Pengelolaan BUMDes Teluk Lecah, Minta Dugaan Nepotisme dan KKN Diaudit

Teluk Lecah (Thekingbingal) – Pengelolaan usaha ternak bebek milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp180 juta.
Berdasarkan keterangan salah seorang sumber masyarakat setempat, program ternak yang pada awalnya berjumlah sekitar 100 ekor itik petelur kini diduga hanya menyisakan beberapa ekor. Menurut sumber tersebut, usaha ternak itu dikelola langsung oleh Direktur BUMDes berinisial Ah. F bersama bendahara BUMDes.
Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa selama pengelolaan usaha tersebut, ternak bebek diduga tidak memperoleh pakan secara memadai. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai pengelolaan anggaran serta keberlangsungan Program Ketahanan Pangan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Selain usaha ternak bebek, sumber tersebut mengungkapkan bahwa BUMDes Teluk Lecah juga memiliki unit usaha berupa kapal nelayan yang dikelola langsung oleh Direktur dan Bendahara BUMDes. Masyarakat berharap seluruh unit usaha BUMDes turut diaudit agar pengelolaan aset dan anggaran dapat diketahui secara transparan.
Sejumlah warga meminta agar pengelolaan BUMDes dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Mereka juga meminta agar aparat berwenang mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes. Menurut warga, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan praktik nepotisme, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga mendesak Inspektorat Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Bengkalis dan Polda Riau, agar segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh BUMDes Teluk Lecah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Warga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes serta memastikan program ketahanan pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur BUMDes berinisial Ah. F maupun Bendahara BUMDes belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait informasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik guna menjaga keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.***(Rls)
Editor : Iwan Ziro



