Ketenagakerjaan

Fap Tekal Dukung Langkah Wasnaker Bongkar Tuntas Kasus Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab ?

DUMAI (Thekingbingal) – Kasus kecelakaan kerja (Laka Kerja) yang terjadi di area KCP PT Ivo Mas Tunggal pada 5 Maret 2026 lalu kini tidak lagi dipandang sebagai sekadar insiden biasa. Peristiwa yang menyebabkan seorang pekerja mengalami cedera berat hingga tangannya harus diamputasi akibat tergilas mesin konveyor memunculkan desakan keras agar fakta-fakta di balik kejadian tersebut dibuka secara terang kepada publik.

Insiden yang merenggut masa depan seorang pekerja itu dinilai tidak boleh berhenti hanya pada status “musibah” semata. Di tengah besarnya dampak yang ditanggung korban, pertanyaan-pertanyaan serius kini mulai mengemuka: bagaimana sistem keselamatan kerja diterapkan, bagaimana prosedur pengamanan mesin dijalankan, dan apakah ada kelalaian yang luput dari pengawasan.

Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP TEKAL) Dumai, Ismunandar, menegaskan pihaknya mendukung langkah Wasnaker Provinsi Riau bongkar tuntas Kasus Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal. Selasa, (26/05/2026).

“Kami mendukung pihak Wasnaker untuk bongkar tuntas Kasus Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal,” ujar pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini.

Menurutnya, kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan profesional agar tidak menyisakan ruang untuk berspekulasi ataupun tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kami meminta Wasnaker turun memeriksa secara profesional terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja ini bisa terjadi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kronologi yang menurutnya perlu diuji melalui pemeriksaan mendalam.

“Bagaimana bisa mesin konveyor yang awalnya tidak dalam posisi aktif atau mati, namun tiba-tiba ada yang menghidupkan mesin tersebut saat masih ada pekerja yang sedang melakukan aktivitas di area itu?,” ucap Ismunandar penuh tanda tanya.

Bagi FAP TEKAL, pertanyaan tersebut bukan sekadar detail teknis, melainkan bagian penting yang harus dijawab secara terbuka. Sebab jika benar ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau unsur kelalaian, maka publik menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab, bukan sekadar menjadikan insiden tersebut berlalu tanpa kejelasan.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan agar penyebab dan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan kelalaian ini dapat terungkap secara terang,” tutup Ismunandar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ketika sebuah kecelakaan meninggalkan dampak permanen bagi seorang pekerja, publik pun menuntut agar kebenaran tidak berhenti di balik pagar perusahaan, tetapi hadir secara terbuka melalui proses pemeriksaan yang objektif dan transparan.***

Editor : Iwan Ziro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button