Diduga BPJS TK Belum Aktif, Laka Kerja di PT Ivomas Tunggal Disorot Fap Tekal
Ismunandar: "Keselamatan Pekerja Bukan Hal Yang Bisa Dipermainkan"

Ilustrasi Gambar
DUMAI (Thekingbingal) – Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di area operasional pabrik PT. Ivomas Tunggal (PT. IMT) pada Kamis siang, 5 Maret 2026 lalu menuai sorotan keras dari Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai.
Ketua Umum Fap Tekal Dumai, Ismunandar, menilai ada sejumlah kejanggalan serius dalam insiden tersebut. Seorang pekerja alih daya dari PT International Service System (PT. ISS) berinisial PA dilaporkan mengalami luka berat setelah tangan kirinya diduga tergilas rantai konveyor saat bekerja di area operasional pabrik PT Ivomas Tunggal.
Yang menjadi perhatian serius, kata Ismunandar, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan milik pekerja tersebut diduga belum aktif saat peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi.

“Ini yang menjadi temuan kami di lapangan. Ketika laka kerja itu terjadi, BPJS Ketenagakerjaan pekerja tersebut diduga belum aktif. Ini tentu menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi merugikan pekerja,” tegas Ismunandar kepada awak media. Jumat, (13/03/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat pekerja sudah ditempatkan di area kerja yang memiliki risiko tinggi, namun diduga belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.
Fap Tekal Dumai pun menyatakan tidak akan tinggal diam. Untuk meluruskan persoalan ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dengan menyampaikan laporan dan informasi kepada pihak terkait.
“Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada Disnakertrans Provinsi Riau, khususnya di bidang pengawasan, serta kepada pihak Polres Dumai agar persoalan ini bisa dibuka secara terang benderang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Fap Tekal juga akan melayangkan surat kepada DPRD Kota Dumai untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap secara jelas duduk perkara kecelakaan kerja tersebut.
“Kami juga akan menyurati DPRD Dumai agar segera dilakukan RDP. Ini penting supaya semua pihak bisa menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi,” lanjut Ismunandar.
Bahkan, Fap Tekal Dumai juga membuka kemungkinan akan melakukan aksi di depan PT. Ivomas Tunggal apabila tidak ada penjelasan yang transparan dari pihak perusahaan.
“Setelah ini kami juga akan melakukan aksi di PT. IMT untuk meminta kejelasan. Bagaimana bisa pekerja dari PT. ISS yang diduga belum aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya sudah melakukan pekerjaan di area PT. Ivomas Tunggal yang jelas memiliki risiko kerja tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, untuk memastikan informasi yang beredar, awak media telah mencoba mengkonfirmasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Dumai melalui pesan WhatsApp. Dari keterangan yang diperoleh, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyebut bahwa pekerja berinisial PA tersebut memang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, baik pihak manajemen PT. Ivomas Tunggal maupun PT. International Service System (PT. ISS) belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi oleh awak media, kedua pihak perusahaan tersebut memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan terkait insiden kecelakaan kerja yang menimpa pekerja tersebut.
Sikap diam dan bungkam dari manajemen kedua perusahaan ini justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik. Bungkamnya pihak PT. IMT dan PT. ISS dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang sengaja ditutup-tutupi terkait perlindungan keselamatan dan jaminan sosial pekerja.
Fap Tekal Dumai menilai, transparansi dari pihak perusahaan sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya perusahaan berani memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
“Keselamatan pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan hukum yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja, terlebih di lingkungan kerja dengan risiko tinggi seperti di area operasional pabrik,” tegas Ismunandar.***
Editor : Iwan Ziro



