Edison Soroti Laka Kerja di PT IMT, Tegaskan K3 Tak Boleh Sekadar Formalitas
DPRD Dumai Dorong Disnaker Riau Usut Penyebab Laka Kerja

Edison, SH Ketua Komisi I DPRD Dumai
DUMAI (Thekingbingal) – Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, SH, menyoroti kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja alih daya mengalami luka serius setelah tangan kirinya diduga tergilas rantai konveyor di area operasional pabrik PT Ivomas Tunggal (PT. IMT) pada Kamis siang, 5 Maret 2026 yang lalu.
Ia menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa, terlebih di kawasan industri besar yang seharusnya memiliki standar pengawasan keselamatan yang ketat.

“Perusahaan wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta SMK3 secara serius, bukan hanya sebatas formalitas administrasi. Setiap pekerja, baik karyawan tetap maupun tenaga kerja alih daya, harus mendapatkan perlindungan keselamatan yang sama,” tegas Edison, Sabtu (07/03/2026).
Ia juga mendorong Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan tersebut.

Menurutnya, jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja, maka perlu dilakukan evaluasi dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan pengguna jasa tetap memiliki tanggung jawab memastikan lingkungan kerja aman. Komisi I DPRD Dumai akan terus memantau kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.***
Editor : Iwan Ziro



