GovermentHukrimKetenagakerjaan

Surati 3 Lembaga Pemerintahan, Fap Tekal Akan Bongkar Dugaan Kebobrokan di PT KPI RU II

Bukti Keseriusan Fap Tekal Dumai

Saat Pengantaran Surat Permohonan Hearing ke DPRD Dumai

DUMAI (Thekingbingal) – Bukti keseriusan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai untuk membongkar dugaan kebobrokan yang selama ini terjadi di PT Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II, yaitu selain dengan laporan ke Kepolisian dan Aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum (Demo), maka kini Fap Tekal menyurati 3 (Tiga) Instansi Pemerintahan.

“Setelah sebelumnya kami melakukan pelaporan ke Kepolisian dan aksi Demo, maka kini kami menyurati 3 Instansi pemerintahan yaitu, Disnakertrans Provinsi Riau Bidang Pengawasan untuk meminta Permohonan Pemeriksaan dan Penetapan Tentang Pengupahan dan Peraturan Perusahaan PT. KPI RU II,” ujar Ismunandar Ketum Fap Tekal mengawali. Sabtu, (10/05/2025).

Selain itu juga kami menyurati DPRD Kota Dumai untuk permintaan Hearing dan Audiensi dengan Disnaker Dumai, untuk membongkar dugaan kebobrokan yang selama ini terjadi di PT. KPI RU II dengan meminta untuk memanggil Pimpinan PT. Pertamina (Persero) dan Pimpinan PT. KPI RU II Dumai, serta meminta agar PT. KPI menunjukkan Peraturan Perusahaan nya yang mengatur tentang Perjanjian Kerja antara pekerja dan PT. KPI RU II Dumai.

“Kami akan fokus untuk membongkar dugaan kebobrokan administratif PT. PERTAMINA (PERSERO) dan PT. KPI RU II yang sangat merugikan pekerja,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kami juga akan membongkar adanya dugaan kasus pekerjaan tanpa kontrak di tahun 2021 dan sampai sekarang PT. PERTAMINA/PT. KPI masih berutang kepada kontraktor lokal, hingga mengakibatkan adanya kontraktor lokal yang saat ini telah ditahan di sel Kepolisian.

“Karena pekerjaannya sudah sìap dan bangunannya sudah digunakan, tetapi oleh PT. PERTAMINA/PT. KPI sepertinya tidak mau membayarkan tagihan. Berarti kan ngajak ribut PT. PERTAMINA/PT. KPI ni,” pungkas Ismunandar Ketum Fap Tekal.***

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button