Hukrim

Bayang-Bayang Korupsi di RSUD RAT Kepri: Eks Dirut dr. Yusmanedi Diduga Dalangi Skema Pengaturan Proyek dan KKN Terstruktur

TANJUNGPINANG (Thekingbingal) – Dugaan praktik korupsi dan permainan proyek di lingkungan RSUD Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah laporan dan temuan masyarakat yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang nyata. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: ada kekuatan besar apa di balik kebisuan penegak hukum terhadap eks Direktur RSUD RAT, dr. Yusmanedi

Selama masa kepemimpinan dr. Yusmanedi, RSUD RAT disebut-sebut menjadi lahan empuk bagi praktik pengaturan proyek dan nepotisme terstruktur. Sejumlah sumber internal menyebut, berbagai proyek pengadaan alat kesehatan, pembangunan gedung, serta pengelolaan dana operasional rumah sakit dijalankan melalui pola yang diduga “sudah diatur sejak awal” — dengan melibatkan lingkaran orang dalam dan pihak kontraktor tertentu yang dekat dengan pimpinan.

“Semua proyek besar seolah sudah punya pemenang sebelum tender dibuka. Nama-nama kontraktor yang menang bisa ditebak dari awal,” ungkap salah seorang sumber di internal RSUD RAT yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, dugaan adanya konspirasi sistematis dalam pengaturan proyek juga disebut melibatkan oknum di luar rumah sakit yang memiliki akses politik dan kekuasaan. Pola semacam ini diduga masih berlanjut bahkan setelah dr. Yusmanedi tidak lagi menjabat, seolah jejaringnya tetap aktif dan dilindungi oleh sejumlah pihak yang memiliki kepentingan ekonomi maupun jabatan.

Kuat dugaan, praktik-praktik semacam ini telah menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan daerah dan negara, sekaligus mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan dana publik di sektor kesehatan.

Ironisnya, meski laporan masyarakat telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan Polda Kepri, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas untuk melakukan penyelidikan. Situasi ini memunculkan persepsi publik bahwa eks Dirut RSUD RAT dr. Yusmanedi terkesan kebal hukum.

Sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa dugaan pembiaran terhadap kasus ini bisa menimbulkan preseden buruk di Kepri, di mana pejabat dengan jejaring kuat bisa bebas dari jerat hukum meskipun ada indikasi kuat penyimpangan.

“Jika aparat tidak segera bertindak, publik bisa menilai ada pembiaran terhadap dugaan korupsi. RSUD RAT harus diaudit total, mulai dari masa jabatan dr. Yusmanedi hingga struktur yang sekarang,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi di Tanjungpinang.

Dugaan kolusi di RSUD RAT juga disebut merembet ke RSUP Kepri, di mana beberapa nama pejabat lama masih memiliki pengaruh besar dalam penentuan kebijakan dan proyek. Pola keterkaitan antar instansi ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan KKN yang saling menopang untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Seruan Publik:

Masyarakat dan pegiat anti-korupsi mendesak KPK, Kejati Kepri, dan aparat penegak hukum pusat untuk segera turun tangan mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya gratifikasi dan suap dalam pengaturan proyek.

Penegakan hukum yang tebang pilih akan menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan dan pemerintahan daerah. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, termasuk eks pejabat seperti dr. Yusmanedi yang kini menjadi sorotan publik atas jejak kepemimpinannya di RSUD RAT Kepri.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuka kembali laporan-laporan yang selama ini terkesan “mati suri”. Jika tidak, kasus dugaan korupsi di RSUD RAT Kepri akan menjadi simbol nyata lemahnya integritas penegakan hukum dan kuatnya oligarki proyek di tubuh institusi pelayanan publik.

Sampai berita ini di terbit kan, pihak pihak terkait tidak bisa di konfirmasi,maka redaksi membuka ruang untuk klarifikasi dan sanggahan.***(Rls)

Editor : Iwan Ziro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button