AdatHukrim

LAMR Dumai Tegas Dukung Polda Riau dalam Pemberantasan TPPO dan Pengiriman PMI Ilegal Demi Menjaga Marwah Negeri Melayu

DUMAI (Thekingbingal) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai menegaskan dukungannya terhadap langkah Polda Riau dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menolak praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Ketua LAMR Kota Dumai, Datuk Seri H. Zamhur Egab, MM, menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bentuk nyata menjaga marwah dan kehormatan negeri Melayu Riau. Selasa, (28/10/2025).

Menurutnya, Dumai sebagai daerah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memiliki potensi rawan menjadi jalur keluar masuknya PMI ilegal. Oleh sebab itu, pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan strategis Polda Riau dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan pengiriman ilegal yang merugikan masyarakat.

“LAMR Kota Dumai berdiri bersama Polda Riau. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum terhadap pelaku TPPO dan pengiriman PMI ilegal, karena ini menyangkut marwah negeri dan keselamatan anak bangsa,” ujar Datuk Seri H. Zamhur Egab.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat pesisir untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. LAMR Dumai berkomitmen bersinergi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam menjaga Dumai tetap aman, bermartabat, dan bebas dari praktik ilegal yang mencoreng nama daerah.

Dukungan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga adat dan aparat penegak hukum dalam menjaga kehormatan Melayu Riau, sekaligus memastikan setiap langkah pembangunan berjalan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan hukum yang berlaku.***

 

Editor : Iwan Ziro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button