HukrimKesehatanLingkungan

Fatahudin: Copot GM Pelindo Dumai – Debu Bungkil Bunuh Masyarakat Pelan-pelan

Debu Bungkil Yang Tampak Beterbangan Yang Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat

Aktifitas pengapalan Palm Kernel Expeller/ Bungkil Sawit di Dermaga PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Debu bungkil sawit yang berterbangan saat bongkar muat mengancam kesehatan ribuan masyarakat sekitar yang terpapar. Anehnya, hingga kini pihak Pelindo Dumai terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran.

DUMAI (Thekingbingal) PT PELABUHAN INDONESIA (Persero) Regional I Cabang Dumai tengah menuai sorotan. Penyebabnya, kegiatan pengapalan bungkil sawit telah menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Debu bungkil saat proses pengapalan beterbangan dengan radius lumayan jauh hingga kawasan pemukiman. Debu tidak hanya membuat mata perih, tapi juga menyesakkan dada. Selain itu debu bungkil sawit juga menempel di atas rumah masyarakat.

” Mata perih dan dada sesak. Kami juga tidak bisa lagi menampung air hujan. Atap dipenuhi debu dan air yang kami tampung jadi hitam serta mengakibatkan gatal-gatal,” ujar warga yang tinggal di seputaran Dumai Kota, Buluh Kasap dan sekitarnya, Kamis (18/09/25).

Menyikapi hal ini, aktivis buruh yang juga pegiat sosial kemasyarakatan, Ismunandar meminta GM Pelindo Dumai agar tidak tutup mata dengan persoalan yang terjadi. Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup agar mengambil sikap tegas menyikapi keluhan warga terkait polusi yang terjadi.

“Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat yang terdampak. Jika tidak segera dihentikan, sama artinya kita membiarkan Pelindo yang terkesan membunuh masyarakat secara pelan-pelan. Pemerintah harus hadir menertibkan dan menindak pencemaran lingkungan ini,” tegas Ismunandar, Kamis (18/09/25) tadi siang.

Dikatakan Ismunandar, setiap investasi di Kota Dumai semestinya sesuai prosedur agar perusahaan tidak semena-mena terhadap lingkungan. Seluruh potensi yang bisa berdampak buruk bagi lingkungan wajib diminimalisir agar tidak merugikan masyarakat. Bukan sebaliknya malah melakukan pembiaran terhadap pencemaran lingkungan.

Persoalan pencemaran lingkungan ini sebelumnya juga sempat menjadi perhatian serius dari Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Dumai.

“Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup harus tegas dan mengecek sampai sejauhmana dampak yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai perusahaan mengeruk keuntungan saja, sementara masyarakat yang menjadi korbannya,” tegas Ketua GRIB Dumai, Agustian yang akrab disapa dengan panggilan Agus Tera beberapa waktu lalu.

Fatahudin: Copot GM Pelindo Dumai

Aktivis Lingkungan, Fatahudin mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara agar segera mencopot Jonatan Ginting dari jabatannya sebagai Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai. Desakan ini muara dari terjadinya pencemaran lingkungan yang bersumber di kawasan Pelindo Dumai.

“GM Pelindo harus bertanggungjawab terhadap pencemaran lingkungan yang mengancam keselamatan nyawa manusia. Seharusnya hal ini tidak terjadi jika Pelindo menyadari pentingnya menjaga lingkungan dari potensi pencemaran, dan bukan hanya sekedar mengejar target pendapatan. Kita minta Kementerian BUMN mencopot GM Pelindo Dumai,” ujar Fatahudin, Kamis (18/09/25) tadi sore.

Lebih lanjut disampaikan Fatahudin, pencemaran yang terjadi akibat aktivitas bongkar muat ampas maupun bungkil di pelabuhan Pelindo Dumai sudah termasuk dalam kategori tindakan kejahatan lingkungan. Masyarakat yang terdampak bisa melakukan langkah hukum melalui class action terhadap Pelindo Dumai maupun sejumlah perusahaan yang terkait.

“Langkah yang tepat menurut saya, sebaiknya masyarakat lakukan class action kepada Pelindo maupun perusahaan yang terkait agar bisa menimbulkan efek jera,” jelas Fatahudin.***

 

 

 

Editor : Iwan Ziro

 

 

 

 

Sumber : Kupasberita

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button