Ketenagakerjaan

Upaya Bipartit Gagal, SPN Adukan PT Banura dan PT PBS ke Disnaker

DUMAI (Thekingbingal) – Serikat Pekerja Nasional kembali mengadukan 2 perusahaan sekaligus ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai terkait permasalahan Industrial yang tak kunjung selesai. Pada Khamis 12 Juni 2025.

Perusahaan tersebut adalah PT. Baladika Nusa Adra (BUJP PT. Bumi Karyatama Raharja) dan PT. Pramita Bangun Sarana (subcont PT. Ivo Mas Tunggal).

Pengaduan tersebut akibat dari gagal nya perundingan Bipartit I dan II yang difasilitasi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai.

“Upaya Bipartit sudah kita lakukan, selanjutnya kita serahkan upaya Tripartit agar Dinas Tenaga Kerja menjadi Mediator sesuai ketentuan Undang-Undang,” ujar Mhd Alfien Khasogi Ketua SPN Dumai.

“Permasalahan nya masih disitu-situ saja terkait kejelasan status, pemutusan hubungan kerja sepihak, tidak kontrak kerja, upah dibawah Upah Minimum Kota (UMK) dan Jaminan Sosial/Kesehatan Tenaga Kerja,” tutur Alfien.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button