
RUPAT UTARA (Thekingbingal) – Aksi kriminal yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Rupat Utara. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga lanjut usia di Desa Kadur menemukan titik terang setelah dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rupat Utara, AKP Herman, S.H., bersama tim Unit Reskrim yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim Ipda Enaldi.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Desember 2024. Korban, Suningsih alias Wak Neng (59), diserang secara brutal di kediamannya oleh dua pria bertopeng saat sedang tertidur. Kedua pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan cara menindih, memukul, dan melukai korban menggunakan senjata tajam, sebelum melarikan diri dengan membawa perhiasan emas milik korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 20 juta.
Tidak membutuhkan waktu lama, setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek AKP Herman segera menginstruksikan penyelidikan intensif. Berbekal informasi dari masyarakat dan penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pertama, MHD Fikri alias Nanda. Ia ditangkap pada Senin (5/5/2025) di Jalan Tenggiri, Desa Teluk Rhu. Dalam pemeriksaan, Nanda mengakui semua perbuatannya dan membocorkan identitas rekannya, Asrin alias Ilin, yang akhirnya dibekuk di sebuah kedai di Jalan Pahlawan, Desa Kadur, pada hari yang sama.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga surat emas yang merupakan milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolsek AKP Herman menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim dan peran aktif masyarakat. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta informasi yang membantu kami mengungkap kasus ini. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Enaldi menambahkan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Komitmen Polsek Rupat Utara tetap teguh: menindak tegas setiap tindak kriminal demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.***