Aksi Demo ke-50 Kalinya di Gate PT PHR Dumai Oleh Fap Tekal

DUMAI (Thekingbingal) – Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai kembali mengadakan aksi penyampaian pendapat di muka umum (Demo) di depan Gate PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) Dumai pada Senin 21 Oktober 2024 yang lalu.
Yang mana aksi kali ini adalah merupakan aksi yang ke – 50 kalinya yang telah dilakukan oleh Fap Tekal Dumai bersama Eks pekerja Konsorsium PT. Russindo Rekayasa Pranata (PT. RRP) dan PT. Bina Rekayasa Anugerah (PT. BRA) dalam rangka mencari dan menegakkan keadilan.
Setelah sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Ismunandar terkait dengan dugaan perkara penggelapan dan penipuan ke Polres Dumai telah bisa naik statusnya menjadi Laporan Polisi (LP), hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor SP2HP/15.C/X/Res. 1.11/2024/Reskrim.
Terkait giat aksi Demo ke-50 ini, Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai menegaskan, bahwa Kami mendesak kepada Pimpinan PT. PHR Dumai untuk memberi sanksi tegas kepada pimpinan konsorsium PT. RRP – PT. BRA atas ketidakpatuhan mereka terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan, sehingga menyebabkan kerugian kepada 17 pekerja yang selama ini loyal kepada pihak perusahaan dari CPI sampai jaman Chevron.
“Kami juga mendesak kepada Pimpinan PT. PHR Dumai untuk menon aktifkan 3 (Tiga) karyawan mereka yang terbukti ikut serta dalam menyuruh langsung atau tidak langsung berupa via WhatsApp (WA) dan rekaman pembicaraan kepada pekerja terhadap risalah bipartit bodong,” tegas Ismunandar. Rabu, (23/10/2024).
“Insyaallah dalam waktu ini kami akan datang lagi ke Gate PT. PHR Dumai untuk terus menyampaikan aspirasi ini sampai para buruh mendapatkan keadilan,” tutup Ismunandar.***